Menurut Sunan & Rizzo (1979), Anak berkebutuhan
khusus merupakan anak yang memiliki perbedaan dalam beberapa dimensi penting
dari fungsi kemanusiaannya. Mereka adalahyang secara fisik, psikologis,
kognitif atau sosial terhambat dalam mencapai tujuan / kebutuhan dan potensinya
secara maksimal sehingga memerlukan penanganan yang terlatih dari tenaga kerja
professional.
*gifted disebut anak berkebutuhan khusus karena dia
butuh penanganan secara khusus dalam pendidikannya karena kalau kita masukan ke
sekolah normal, dia akan bermasalah. Karena sebenarnya dia memiliki potensi
yang besar.
Menurut Mangunsong (2009), ABK sebagai anak yang
membutuhkan pendidikan dan layanna khusus untuk mengoptimalkan potensi
kemanusiaannya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan
anak lainnya.
Perbedaannya meliputi : ciri-ciri mental, kemampuan
sendorik, fisik dan neuromuscular, perilaku sosial dan emosional, kemampuan
berkomunikasi ataupun kombinasi 2 atau lebih dari berbagai hal tersebut.
Kombinasi 2 hal tersebut dinamakan double handicap
Kombinasi 3 hal tersebut dinamakan multi handicap
Istilah
yang berkaitan dengan ABK :
1.
Disability : berkurangnya atau hilangnya fungsi organ atau bagian tubuh
tertentu. Disebut juga “impairment”.
Contoh : low vision, dimana kalau membaca bisanya
dengan jarak dekat dan tulisan besar. Kerusakan fungsi pendengaran.
2. Handicap
: masalah atau dampak dari kerusakan (disability atau impairment) yang dialami
oleh individu ketika berinteraksi dengan lingkungan.
Contoh : orang tuna netra yang tidak bisa melihat,
akan sulit berjalan di lingkungan yang dia ga kenal.
3. At Risk :
anak yang meskipun tidak teridentifikasikn memilki kerusakan namun berpeluang
mengalamihambatan atau masalah tertentu.
Contoh : seseorang yang tidak memilki gangguan tapi
dia mengalami kesulitan salm belajar.
Pendidikan khusus / laur biasa yang di desain khusus
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dari siswa berkebutuhan khusus. Pendidikan
itu untuk mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki. Contohnya anak autis
yang ringan masih mau memotret-motret, nah potensi itulah yang dioptimalkan.
Tujuan utamanya : menemukan dan menitikberatkan
kemampuan siswa berkebutuhan khusus.
Tujuan Pendidikan Khusus :
1. Untuk
mengembangkan kehidupan anak didik & siswa sebagai pribadi
2.
Mengembangkan kehidupan anak didik dan siswa sebagai anggota masyarakat
3.
Mempersiapkan siswa untuk dapat memiliki keterampilan sebagai bekal
memasuki dunia kerja
4.
Mempersiapkan anak didik dan siswa untuk megikuti pendidikan lanjutan
Model
Penyelenggaraan Pendidikan ABK
1. Segregasi : Anak berkebutuhan khusus
belajar dalam lingkungan yang berisi anak-anak berkebutuhan khusus juga
Jenis : TKLB, SDLB, SMPLB, SMLB
Kelemahan :
-
Sering fokus pada apa yang tidak dapart
dilakukan anak sehingga dapat menimbulkan masalah konsep diri
-
Anak cenderung terisolasi sehingga
kehilangan kesempatan untuk berinteraksi dengan teman sebaya dan belajar
tentang perilaku dalam keterampilan yang tepat
2. Integrasi : anak berkebutuhan khusus diberi
kesempatan untuk berinteraksi dengan anak normal di sekolah reguler.
Bentuknya :
-
Integrasi dalam acara-acara tertentu
-
Berada dalam satu kompleks sekolah namun
dengan gedung dan jadwal berbeda
-
Jam istirahatnya sama tapi tidak begitu
berinteraksi
3. Inklusi : penempatan anak berkelainan tingkat
ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas reguler.
Diagnosa
dan Pelebelan Keluarbiasaan:
-
Dampak positif : memungkinkan anak
mendapat perlakuan dan penerimaan yang tepat dari lingkungan
-
Dampak negatif : dapat membuat
lingkungan memandang anak secara negatif, begitu juga dengan dirinya.
Bentuk
dan Jenis PALB
·
Bentuk pendidikan khusus
-
SLB :
a.
TKLB
b.
SDLB
c.
SLTPLB
d. SMLB
-
Sekolah
inklusi (UU sisdiknas 2003), biasanya untuk sekolah anak berbakat
Jenis
SLB
- SLB A : untuk tuna netra
Persyaratan : keterangan dari
dokter mata, umur sebaiknya 3-7 tahun dan tidak lebih dari 14 tahun.
- SLB B : untuk tuna rungu
Persyaratan : keterangan dari
dokter THT, umur sebaiknya 5-11 tahun.
- SLB C : untuk tuna grahita IQ 50 – 75,
untuk mampu didik
C1: untuk tuna grahita IQ 25 – 50,
untuk mampu latih
Persyaratan : keterangan IQ dari
psikolog, keterangan dari sekolah terakhir dan umur sebaiknya 5,5 – 11 tahun.
- SLB
D : untuk tuna daksa dengan IQ normal
D1 : untuk tuna daksa dengan IQ ˂
normal : daoble handicap
Persyaratan : keterangan dokter
umum, ortopedi, dan syaraf dan keteranagn psikolog, umur 3 – 9 tahun.
- SLB E : untuk tuna laras
Persyaratan : anak mengalami
kesulitan menyesuaikan diri atau pernah melakukan kejahatan, umur 6 – 18 tahun.
- SLB G : untuk tuna ganda
Persyaratan : keterangan dari
dokter dan psikolog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar