Minggu, 02 Juli 2017

Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Menurut Sunan & Rizzo (1979), Anak berkebutuhan khusus merupakan anak yang memiliki perbedaan dalam beberapa dimensi penting dari fungsi kemanusiaannya. Mereka adalahyang secara fisik, psikologis, kognitif atau sosial terhambat dalam mencapai tujuan / kebutuhan dan potensinya secara maksimal sehingga memerlukan penanganan yang terlatih dari tenaga kerja professional.
*gifted disebut anak berkebutuhan khusus karena dia butuh penanganan secara khusus dalam pendidikannya karena kalau kita masukan ke sekolah normal, dia akan bermasalah. Karena sebenarnya dia memiliki potensi yang besar.
Menurut Mangunsong (2009), ABK sebagai anak yang membutuhkan pendidikan dan layanna khusus untuk mengoptimalkan potensi kemanusiaannya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan anak lainnya.
Perbedaannya meliputi : ciri-ciri mental, kemampuan sendorik, fisik dan neuromuscular, perilaku sosial dan emosional, kemampuan berkomunikasi ataupun kombinasi 2 atau lebih dari berbagai hal tersebut.
Kombinasi 2 hal tersebut dinamakan double handicap
Kombinasi 3 hal tersebut dinamakan multi handicap

Istilah yang berkaitan dengan ABK :
1.     Disability : berkurangnya atau hilangnya fungsi organ atau bagian tubuh tertentu. Disebut juga “impairment”.
Contoh : low vision, dimana kalau membaca bisanya dengan jarak dekat dan tulisan besar. Kerusakan fungsi pendengaran.
2.    Handicap : masalah atau dampak dari kerusakan (disability atau impairment) yang dialami oleh individu ketika berinteraksi dengan lingkungan.
Contoh : orang tuna netra yang tidak bisa melihat, akan sulit berjalan di lingkungan yang dia ga kenal.
3.   At Risk : anak yang meskipun tidak teridentifikasikn memilki kerusakan namun berpeluang mengalamihambatan atau masalah tertentu.
Contoh : seseorang yang tidak memilki gangguan tapi dia mengalami kesulitan salm belajar.

Pendidikan khusus / laur biasa yang di desain khusus untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dari siswa berkebutuhan khusus. Pendidikan itu untuk mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki. Contohnya anak autis yang ringan masih mau memotret-motret, nah potensi itulah yang dioptimalkan.
Tujuan utamanya : menemukan dan menitikberatkan kemampuan siswa berkebutuhan khusus.

Tujuan Pendidikan Khusus :
1.     Untuk mengembangkan kehidupan anak didik & siswa sebagai pribadi
2.    Mengembangkan kehidupan anak didik dan siswa sebagai anggota masyarakat
3.    Mempersiapkan siswa untuk dapat memiliki keterampilan sebagai bekal memasuki dunia kerja
4.    Mempersiapkan anak didik dan siswa untuk megikuti pendidikan lanjutan

Model Penyelenggaraan Pendidikan ABK
1. Segregasi : Anak berkebutuhan khusus belajar dalam lingkungan yang berisi anak-anak berkebutuhan khusus juga
Jenis : TKLB, SDLB, SMPLB, SMLB
Kelemahan :
-          Sering fokus pada apa yang tidak dapart dilakukan anak sehingga dapat menimbulkan masalah konsep diri
-          Anak cenderung terisolasi sehingga kehilangan kesempatan untuk berinteraksi dengan teman sebaya dan belajar tentang perilaku dalam keterampilan yang tepat

2. Integrasi : anak berkebutuhan khusus diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan anak normal di sekolah reguler.
Bentuknya :
-          Integrasi dalam acara-acara tertentu
-          Berada dalam satu kompleks sekolah namun dengan gedung dan jadwal berbeda
-          Jam istirahatnya sama tapi tidak begitu berinteraksi

3. Inklusi : penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas reguler.

Diagnosa dan Pelebelan Keluarbiasaan:
-          Dampak positif : memungkinkan anak mendapat perlakuan dan penerimaan yang tepat dari lingkungan
-          Dampak negatif : dapat membuat lingkungan memandang anak secara negatif, begitu juga dengan dirinya.

Bentuk dan Jenis PALB
·         Bentuk pendidikan khusus
-          SLB :
a.        TKLB
b.        SDLB
c.        SLTPLB
d.       SMLB
-           Sekolah inklusi (UU sisdiknas 2003), biasanya untuk sekolah anak berbakat

Jenis SLB
- SLB A : untuk tuna netra 
Persyaratan : keterangan dari dokter mata, umur sebaiknya 3-7 tahun dan tidak lebih dari 14 tahun.
- SLB B : untuk tuna rungu

Persyaratan : keterangan dari dokter THT, umur sebaiknya 5-11 tahun.
SLB C : untuk tuna grahita IQ 50 – 75, untuk mampu didik
C1: untuk tuna grahita IQ 25 – 50, untuk mampu latih
Persyaratan : keterangan IQ dari psikolog, keterangan dari sekolah terakhir dan umur sebaiknya 5,5 – 11 tahun.
SLB D : untuk tuna daksa dengan IQ normal
D1 : untuk tuna daksa dengan IQ ˂ normal : daoble handicap
Persyaratan : keterangan dokter umum, ortopedi, dan syaraf dan keteranagn psikolog, umur 3 – 9 tahun.
SLB E : untuk tuna laras
Persyaratan : anak mengalami kesulitan menyesuaikan diri atau pernah melakukan kejahatan, umur 6 – 18 tahun.
SLB G : untuk tuna ganda

Persyaratan : keterangan dari dokter dan psikolog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Light Blue Pointer